JASA PENUKARAN UANG BARU -Penjual
jasa penukaran uang menawarkan uang baru kepada pengguna jalan di
sekitar Alun-alun Kota Madiun, Jatim, Senin (7/7). Dalam penukaran uang
baru yang banyak dibutuhkan warga untuk lebaran tersebut, penjual jasa
memungut tambahan 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan, misalnya
setiap Rp 100 ribu akan dikenai tambahan Rp 10 ribu, berlaku sama untuk
pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu maupun Rp 20 ribu.

0 comments:
Post a Comment