PR Kepala Desa Sukaluyu (H, UHER SUHERMAN, SH) - DESA SUKALUYU

728x90 AdSpace

Latest News
Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis Persawahan Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis Persawahan
Saturday, December 26, 2020

Kepala Desa Sukaluyu (H, UHER SUHERMAN, SH)

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa:


 

  1. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  2. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
  3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
  • Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
  • Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;
  • Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
  • Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna;
  • Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Item Reviewed: Kepala Desa Sukaluyu (H, UHER SUHERMAN, SH) Rating: 5 Reviewed By: robby sunatra