PR Sekertaris Desa (ZENAL MUTAQIN, SH) - DESA SUKALUYU

728x90 AdSpace

Latest News
Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis Persawahan Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis Persawahan
Saturday, December 26, 2020

Sekertaris Desa (ZENAL MUTAQIN, SH)

  Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Desa


 

  1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
  2. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
  3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  • Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  • Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  • Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
  • Melaksanakan buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugas Sekretaris Desa atau sesuai dengan Keputusan Kepala Desa.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Item Reviewed: Sekertaris Desa (ZENAL MUTAQIN, SH) Rating: 5 Reviewed By: robby sunatra