PR Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (JAJANG SUDRAJAT) - DESA SUKALUYU

728x90 AdSpace

Latest News
Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis Persawahan Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis PersawahanDesa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Terletak di Jl. Bojongsari No. 1 Desa Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa barat, Dengan Jumlah RT 35 dan 8 RW, 4 Dusun , Jumlah Penduduk 8.896 Orang Terdiri dari 4.324 Orang Perempuan 4.572 Orang Laki laki Dengan Jumlah Kepala Keluarga 3.121 KK, Luas Wilayah 619.98 Km2 Kondisi Geografis Persawahan
Saturday, December 26, 2020

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (JAJANG SUDRAJAT)

 Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Umum

 



  1. Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  2. Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
  3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
  4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi:
  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
  • Melaksanakan administrasi surat menyurat;
  • Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
  • Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
  • Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
  • Penyiapan rapat-rapat;
  • Pengadministrasian aset desa;
  • Pengadministrasian inventarisasi desa;
  • Pengadministrasian perjalanan dinas;
  • Melaksanakan pelayanan umum.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Item Reviewed: Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (JAJANG SUDRAJAT) Rating: 5 Reviewed By: robby sunatra